-
Tindakan Pemerintah: Pemerintah telah bertindak cepat dengan menetapkan status insiden serius, melokalisasi sumber, dan melakukan dekontaminasi, sehingga tingkat radiasi dapat dikembalikan ke ambang batas normal dalam waktu singkat.
Insiden Cesium-137 di Cikande adalah kasus pencemaran radioaktif serius yang memerlukan penanganan dan pengawasan ketat, terutama karena ancaman jangka panjangnya terhadap kesehatan dan rantai pasok pangan (terutama ekspor).
Namun, insiden ini bukanlah bencana nuklir layaknya Chernobyl. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, mengikuti arahan dari BAPETEN dan BRIN, serta tidak memasuki area yang telah dipasang garis polisi.
Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi Indonesia untuk memperketat pengawasan terhadap impor limbah dan material scraps yang berpotensi membawa zat radioaktif dari luar negeri.